Teknik Menggosok Gigi


Teknik menggosok gigi apapun, harus tetap memperhatikan caranya dan jangan sampai merusak struktur gigi. Teknik menggosok gigi ada bermacam-macam, sebagai berikut :
1)        Teknik Scrub
Menggosok gigi dengan teknik scrub yaitu menggerakkan sikat secara horizontal. Ujung bulu sikatnya diletakkan pada area batas gusi dan gigi yang setelah itu digerakkan maju dan mundur secara berulang-ulang
2)        Teknik Bass
Teknik bass merupakan teknik dengan meletakkan bulu sikat pada area batas gusi dan gigi sambil membentuk sudut 45 derajat dengan sumbu tegak gigi. Sikat gigi digetarkan di tempat tanpa mengubah-ubah posisi bulu sikat
3)        Teknik Roll
Menggosok gigi dengan teknik roll yaitu dengan gerakan memutar mulai dari permukaan gigi belakang, gusi dan seluruh permukaan gigi sisanya. Bulu sikat diletakkan pada area batas gusi dan gigi dengan posisi paralel dengan sumbu tegaknya gigi
4)        Teknik Stillman
Teknik ini mengaplikasikannya dengan menekan bulu sikat dari arah gusi ke gigi secara berulang. Bulu sikat gigi diletakkan pada area batas gusi dan gigi sambil membentuk sudut 45 derajat dengan sumbu tegak gigi seperti pada teknik bass. Setelah sampai permukaan kunyah, bulu sikat digerakkan memutar
5)        Teknik Fones atau Sirkuler
Gerakan pada teknik ini yaitu dilakukan memutar dan mengenai seluruh permukaan gigi atas dan bawah dengan gigi ditahan pada posisi menggigit atau oklusi
6)        Teknik Charters
Teknik charters ini dilakukan dengan meletakkan bulu sikat menekan pada gigi dengan arah bulu sikat menghadap permukaan kunyah atau oklusal, membentuk sudut 45 derajat pada daerah leher gigi. Daerah leher gigi dan sela-sela gigi ditekan dan getarkan minimal 10 kali pada tiap area dalam mulut. Gerakan berputar dilakukan terlebih dahulu untuk membersihkan daerah mahkota gigi. Teknik ini baik untuk pasien yang memakai alat ortodontik cekat/kawat gigi dan pasien dengan gigi tiruan yang permanen
7)        Teknik Kombinasi
Pada gerakan vertikal, bulu sikat diletakkan tegak lurus dengan permukaan fasial gigi dan digerakkan dari atas ke bawah atau sebaliknya. Gerakan ini dilakukan di daerah permukaan fasial gigi dari depan sampai belakang. Gerak vertikal bertujuan melepaskan sisa makanan yang terselip di antara lekuk permukaan gigi dan antara gigi dengan gusi. Bulu sikat bergerak dari daerah leher gigi (perbatasan garis gusi dan gigi) ke arah mahkota gigi. Pada gigi atas, bulu sikat bergerak dari atas ke bawah dan gerakan sebaliknya pada gigi bawah.
Gerakan vertikal juga dilakukan pada permukaan dalam gigi yaitu permukaan palatal pada gigi atas dan lingual pada gigi bawah. Seperti pada permukaan fasial, bulu sikat bergerak menarik sisa makanan dari daerah leher gigi ke arah mahkota gigi.
Gerakan horizontal dilakukan pada permukaan gigit atau kunyah (permukaan oklusal) pada gigi geraham (premolar dan molar). Bulu sikat digerakkan maju mundur secara berulang.
Gerakan memutar dilakukan pada permukaan fasial gigi atas sampai bawah dari belakang kiri, ke depan dan belakang kanan. Gerakan ini dilakukan pada posisi gigi atas berkontak dengan gigi bawah.
Dilakukan penyikatan pada lidah di seluruh permukaannya, terutama bagian atas lidah. Gerakan pada lidah tidak ditentukan, namun umumnya adalah dari pangkal belakang lidah sampai ujung lidah.
Seluruh gerakan ini dapat diulang-ulang tanpa perlu berurutan dan memakan waktu minimal tiga menit (Pratiwi, 2009).


Sumber :
Pratiwi, D. 2009. Gigi Sehat dan Cantik Perawatan Praktis Sehari-hari. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Artikel Lainnya:

Rencana Pembangunan Kesehatan Gigi dan Mulut

Sumber : Peta Indonesia

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral Pembangunan Nasional. Perencanaan pembangunan nasional dituangkan dalam Undang-Undang R.I. Nomor 17 tahun 2007 dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025, yang dilaksanakan secara bertahap. Tahun 2015 – 2019 kita memasuki Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap ke 3, RPJMN 2015-2019 bidang kesehatan dituangkan Kementerian Kesehatan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019 dengan Visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan “ Arah kebijakan dan strategi Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019 antara lain :

  1. Penguatan pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care).
  2. Penerapan pelayanan kesehatan dengan pendekatan berkelanjutan mengikuti siklus hidup manusia (continuum of care).
  3. Intervensi berbasis risiko kesehatan (health risk). Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 93 ayat 1 menyatakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan. Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2013 diperoleh hasil prevalensi karies penduduk di Indonesia sebesar 72,6%, penduduk bermasalah gigi dan mulut yang menerima perawatan dan pengobatan sebesar 31,1% serta kecenderungan indeks DMF-T 4,5. Data Riskesdas 2013 menunjukkan pula DMF-T pada anak usia 12 tahun sebesar 1,38, sedangkan WHO mengharapkan Global Goals for Oral Health 2020, target Decay, Missing, Filled–Teeth (DMF-T) pada anak usia 12 tahun < 1. Data di atas menunjukan masih tingginya masalah kesehatan gigi dan mulut di Indonesia, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam Upaya menurunkan angka kesakitan kesehatan gigi dan mulut.
Permasalahan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut dikelompokkan menjadi 4 (empat) aspek, yaitu :

  • Kebijakan
Kesehatan gigi dan mulut masih belum cukup mendapat perhatian dari masyarakat, karena masyarakat belum memahami pentingnya kesehatan gigi dan mulut untuk mendukung fungsi pengunyahan, bicara dan estetik serta sangat besar pengaruhnya pada life cycle. Hal ini berakibat kesehatan gigi dan mulut tidak menjadi prioritas bagi sebagian besar masyarakat. Untuk itu pemerintah perlu menyusun kebijakan dan program kesehatan gigi dan mulut yang terintegrasi mengingat dampak penyakit gigi dan mulut pada kesehatan umum.
  • Tenaga Kesehatan Gigi dan Mulut.
Jumlah tenaga kesehatan gigi dan mulut dirasakan masih kurang, karena penyebaran tenaga yang ada belum merata. Masih banyak Puskesmas dan Rumah Sakit belum memiliki tenaga kesehatan gigi dan mulutnya sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Sarana, Prasarana dan Pembiayaan.
Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan gigi masih terbatas, baik pengadaan yang sumber dana APBN maupun APBD. Hal ini terbukti masih banyak Puskesmas dan Rumah Sakit belum memiliki alat kesehatan gigi dan mulut yang memadai. Kondisi ini dipengaruhi pula harga alat dan bahan kesehatan gigi yang mahal, serta perencanaan pengajuan pengadaan alat kesehatan gigi yang masih kurang. Pola pembiayaan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit masih sangat kurang, terutama pembiayan UKM.
  • Kerjasama dari para pemangku kepentingan terkait.
Perlunya peningkatan peran serta pemangku kepentingan yang terkait dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Peta jalan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut disusun untuk menjadi acuan bagi pemangku kepentingan/stake holder dalam perencanaan maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, sehingga dapat mendukung terwujudnya Indonesia Sehat Bebas Karies 2030. Dasar pemikiran pencapaian Indonesia Bebas Karies Tahun 2030 adalah memperkuat program UKGS dan UKGM serta peningkatan kemandirian masyarakat. Peta Jalan Pelayanan Kesehatan Gigi dan mulut 2015–2030, dimulai :
1.      Rencana Aksi Nasional (RAN) pelayanan kesehatan gigi dan mulut 2015-2020, fokus pada penguatan kebijakan, sumber daya dan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam mencapai :
a.       DMF-T anak kelompok umur 12 tahun mencapai 1,26
b.      50 % Puskesmas dengan standar Program Kesehatan Gigi dan Mulut yang baik
c.       50 % SD dengan UKGS tahap III
d.      25 % pelaksanaan UKGM di UKBM
2.      Rencana Aksi Nasional (RAN) pelayanan kesehatan gigi dan mulut 2020-2025 fokus pada penguatan kebijakan, sumber daya dan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam memcapai :
a.       DMF-T anak kelompok umur 12 tahun mencapai 1,14
b.      75 % Puskesmas dengan standar Program Kesehatan Gigi dan Mulut yang baik
c.       75 % SD dengan UKGS tahap III
d.      50 % pelaksanaan UKGM di UKBM
3.      Rencana Aksi Nasional (RAN) pelayanan kesehatan gigi dan mulut 2025-2030 fokus pada penguatan kebijakan, sumber daya dan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam mencapai :
a.       DMF-T anak kelompok umur 12 tahun mencapai 1
b.      75 % Puskesmas dengan standar Program Kesehatan Gigi dan Mulut yang baik
c.       75 % SD dengan UKGS tahap III
d.      50 % pelaksanaan UKGM di UKBM

Strategi pelayanan kesehatan gigi adalah :
1.      Meningkatkan upaya promotif dan preventif pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan mendorong kemandirian masyarakat.
2.      Meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas.
3.      Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
4.      Meningkatkan peran serta pemangku kepentingan /stakeholders terkait pelayanan kesehatan gigi dan mulut.




Sumber :
Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Tahun 2015-2019

Artikel Lainnya:

Profil Puskesmas Wonosalam I Kabupaten Demak



1.        Identitas Puskesmas
Nama
:
Pusksesmas Wonosalam 1
Jenis Puskesmas
:
Non Perawatan
Alamat
:
Jl. Raya Demak Purwodadi KM 5,5 Wonosalam Kabupaten Demak Kode Pos 59571


2.      Karakteristik Wilayah Kerja
a.        Letak Administratif
Secara administratif, Puskesmas Wonosalam 1 berada di wilayah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
b.       Letak Geografis
Secara Geografis, Puskesmas Wonosalam yang terletak di kecamatan Wonosalam dengan Luas Wilayah 3.527,5 km2  memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
·           Sebelah Utara berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Gajah
·           Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah Kecamatan Dempet
·           Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah Puskesmas Wonosalam II
·           Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan Demak

3.       Keadaan Wilayah
Puskesmas Wonosalam I merupakan Puskesmas rawat jalan yang berada di dataran rendah dimana mempunyai wilayah kerja sebanyak 11 desa, yaitu :
1)        Desa Pilangrejo
2)        Desa Bunderan
3)        Desa Getas
4)        Desa Mojodemak
5)        Desa Kuncir
6)        Desa Trengguli
7)        Desa Mrisen
8)        Desa Kerangkulon
9)        Desa Sidomulyo
10)    Desa Botorejo
11)    Desa Mranak

B.       Fasilitas Pelayanan Puskesmas
a.         Upaya kesehatan perseorangan
1)        Pelayanan Pengobatan Umum
2)        Pelayanan Tindakan/Gawat Darurat
3)        Pelayanan KIA & KB
4)        Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut
5)        Pelayanan obat/farmasi
6)        Pelayanan laboratorium
7)        Pelayanan klinik Gizi dan tumbuh kembang
8)        Pelayanan Imunisasi
9)        Pelayanan kesehatan calon pengantin
10)    Pelayanan pemeriksaan Haji
11)    Pelayanan P3K
b.        Upaya kesehatan masyarakat essensial dan pengembangan
1)        Pelayanan promosi kesehatan
2)        Pelayanan kesehatan lingkungan
3)        Pelayanan kesehatan Ibu, Anak & Keluarga
4)        Pelayanan Gizi
5)        Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
6)        Perawatan kesehatan masyarakat
7)        UKS
8)        Kesehatan Gigi & Mulut
9)        Kesehatan Jiwa
10)    Kesehatan Indra
11)    Kesehatan Lansia
12)    Pembinaan Batra

C.    Ketenagaan
No
Nama Jabatan
PNS
Non PNS
1
Kepala Puskesmas
1

2
Dokter Umum
1

3
Dokter Gigi
1

4
Tata Usaha
1

5
Bidan Koordinator
1

6
Bidan Desa
10
1
7
Perawat
7
1
8
Perawat Gigi
1
1
9
Pranata Laborat
1

10
Pelaksana Farmasi
1

11
Sanitarian
1

12
Nutrisionis
1

13
Tenaga Administrasi
5

14
Pengemudi
1

15
Penjaga Kantor
1
1
16
Wiyata Bidan

3
17
Promotor Kesehatan

1

JUMLAH
34
8

Artikel Lainnya:

Teknik Menggosok Gigi

Teknik menggosok gigi apapun, harus tetap memperhatikan caranya dan jangan sampai merusak struktur gigi. Teknik menggosok gigi ada berm...